Home » » Pajak Anda untuk ketahanan nasional

Pajak Anda untuk ketahanan nasional

Written By Konsultan Pajak dan Keuangan on Sunday, 13 October 2013 | 19:23

antaranews.com. Senin, 14 Oktober 2013


Hingar bingar peringatan Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terasa di sekitar kita, terutama di seputaran Monumen Nasional, tempat penyelenggaraan Pameran Peralatan Perang yang dimiliki oleh TNI. Kita patut turut berbangga dengan canggihnya peralatan tempur yang dimiliki oleh TNI. Sebagai alat utama pertahanan negara, TNI mempunyai peran penting dalam kegiatan bernegara.

Pada awal berdirinya, negara kita menghadapai bermacam tantangan di berbagai sektor, baik yang timbul dari dalam negeri maupun dari pihak luar. Tantangan terberat berasal dari keinginan para penjajah untuk menancapkan kembali kukunya di bumi pertiwi. Bersyukurlah, kemudian sejarah membuktikan, bahwa kita memiliki tentara yang tangguh dan didukung oleh masyarakat, sehingga kedaulatan Republik Indonesia dapat dipertahankan. 

Ketangguhan TNI dapat terwujud karena adanya program pemberdayaan sumber daya manusia dan program modernisasi alat tempur guna mengatasi tantangan yang berkembang atas ancaman non-tradisional terhadap keamanan. Meningkatnya kepentingan pertahanan dan keamanan terkait teknologi, termasuk dari ancaman cyber crime, juga merupakan alasan bagi modernisasi militer.

Melalui APBN 2013, TNI memperoleh anggaran sebanyak Rp 81,8 triliun. Dana ini meningkat dari anggaran tahun lalu yang hanya 72,54 triliun. Dana ini selain digunakan untuk pembiayaan rutin, seperti gaji prajurit dan pemeliharaan peralatan tempur, juga akan digunakan untuk menambah kekuatan peralatan tempur.

Enam buah jet tempur Sukhoi Su-30 MK2, beberapa pesawat CN 295 yang akan menggantikan Fokker 27, CN 235 MPA, beberapa jenis Helikopter Serang maupun full combat¸ beberapa macam kendaraan tempur seperti Main Battle Tank, Kapal Korvet dan artileri pendukungnya adalah beberapa jenis peralatan yang akan ditambahkan di tahun 2013 ini.

Dari mana negara membiayai kebutuhannya untuk modernisasi peralatan tempur tersebut? Pada dasarnya sumber penerimaan negara berasal dari dua sumber: dalam negeri dan luar negeri. Penerimaan dalam negeri diantaranya berasal dari hasil penjualan sumber daya alam  dan pembayaran pajak. Sedangkan penerimaan dari luar negeri diantaranya berupa hutang maupun hibah dari negara lain. 

Walaupun Indonesia termasuk negara yang mempunyai banyak kekayaan alam, namun kita tidak dapat terus menerus bergantung padanya. Karena sumber daya alam tidak mempunyai sifat terbarukan, sehingga dengan eksploitasi secara terus menerus sumber daya alam tersebut akan semakin berkurang dan habis. 

Kita pun tidak dapat selamanya menggantungkan diri selamanya dari hutang maupun bantuan dari luar negeri. Sejarah membuktikan bahwa hutang maupun bermacam bantuan tersebut tidak bebas dari beberapa persyaratan yang seringkali memberatkan. There is no such a free lunch. 

Agar negara kita juga berdaulat secara finansial, negara harus membiayai pembangunan secara mandiri, sehingga bebas intervensi dari negara lain. Itu berarti kita memaksimalkan penerimaan dalam negeri dan meminimalisir sumber dana dari luar negeri. Saat ini, hasil penjualan sumber daya alam sebagai salah satu penerimaan negara, semakin berkurang. Hanya dari pajaklah kita menggantungkan sebagian besar penerimaan negara. Dengan kata lain, untuk berdaulat secara finansial, penerimaan pajak harus terus diperbesar agar negara kita semakin mandiri.

Postur APBN 2013 menunjukkan bahwa sekitar 70% penerimaan negara berasal dari pajak, yang merupakan kontribusi nyata Anda dalam Pembangunan. Sehingga dapat dikatakan bahwa Anda, para pembayar pajak, turut berkontribusi dalam program ketahanan nasional Republik Indonesia. Ya, kebanggaan kita memiliki ketahanan nasional yang tangguh adalah buah dari partisipasi membayar pajak. Bangga bayar pajak.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jasa Konsultan Pajak & Keuangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger