Ruang Lingkup Jasa yang Kami tawarkan meliputi :
1. Pembuatan Laporan Keuangan (bulanan dan tahunan), dalam bentuk :
• Buku Besar ( General Ledger )
• Laporan Laba Rugi ( Income Statement )
• Neraca ( Balance Sheet )
2. Perhitungan dan Pelaporan Pajak Bulanan
• PPh pasal 21
• PPh pasal 22
• PPh pasal 23
• PPh pasal 25
• PPN
3. Perhitungan dan Pengisian SPT Tahunan PPh Pasal 21 dan Badan.
• Laporan Perubahan Modal
• Laporan Arus Kas
Professional Fee
Besarnya Professional Fee atas jasa penyusunan laporan keuangan minimal adalah Rp. 350.000, dan untuk konsultasi & pelaporan pajak minimal adalah Rp. 150.000 tergantung atas :
1. Business nature perusahaan
2. Besarnya perusahaan dan banyaknya cabang
3. Scope penugasan
4. Kompleksitas dan banyaknya transaksi
5. Lokasi Usaha
Dengan kontrak minimal selama 6 bulan.
0 komentar:
Post a Comment