Saya tertarik untuk menulis ini, karena saya mempunyai impian apa yang tertera dalam bagan di atas. Saya membaca tentang blue print profesi akuntan beregister negara ini dari baca di majalah Akuntan Indonesia edisi Juni 2013. Saya tulis ini juga dalam rangka sharing kepada pembaca blog saya bagi yang belum mengetahuinya, meskipun terbilang agak telat. Tapi tidak apa-apa, dari pada tidak sama sekali . Blue print ini di bahas dalam diskusi yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada pertengahan Mei 2013 yang lalu.
Blue Print Profesi Akuntan Beregister Negara ini dirancang oleh PPAJP (Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai bersama IAI bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan profesi akuntan dimasa yang akan datang. Dengan berlakunya AEC (ASEAN Economic Communty) 2015 mau tidak mau seorang akuntan harus memiliki kompetensi dan daya saing yang tinggi jika tidak mau kalah dengan tenaga akuntan dari luar negeri. Untuk itu PPAJP bersama IAI menyusun dan merancang blue print profesi akuntan di Indonesia agar supaya nantinya akuntan Indonesia mampu bersaing menyambut pasar tunggal ASEAN itu, mulai dari sisi kompetensi, etika, daya saing, hingga networking. Setelah mendapatkan sertifikasi tersebut seorang akuntan juga akan dipantau keprofesionalannya agar senantiasa terjaga kualitasnya. Jadi tidak mudah akuntan bisa mendapatkan sertifikasi sebagai akuntan profesional.
Adapun terbitnya blue print profesi akuntan tersebut berdampak adanya perubahan-perubahan dalam proses perolehan sertifikasi tersebut. Salah satu perubahan adalah nantinya mahasiswa lulusan S1/DIV bisa langsung ujian sertifikasi CA (Chartered Accountant) tanpa harus menempuh Program Pendidikan Akuntansi (PPA). Selain itu, mahasiswa yang berasal dari lulusan non akuntansi bisa mendapatkan CA tetapi harus ikut PPA terlebih dahulu. Untuk lulusan DIV/S1 akuntansi pun juga bisa mengikuti PPA dalam rangka meng-update pengetahuan akutansinya. Itulah salah satu perubahan mendasar yang nantinya jika blue print tersebut diterapkan, meskipun masih ada perubahan-perubahan dalam proses mendapatkan register negara (Gelar Ak.) Untuk lebih lengkap pembaca bisa membaca Majalah Akuntan Indonesia edisi bulan Juni 2013. Mudah-mudahan dengan perubahan-perubahan tersebut tujuan awal tercapai, yakni dengan meningkatkan profesionalisme seorang akuntan dan mampu bersaing dalam menghadapi AEC 2015. Selain itu para pengusaha dalam negeri bangga menggunakan tenaga-tenaga ahli akuntan dari dalam negeri daripada tenaga ahli akuntan dari luar negeri. Semoga berhasil. (By kukuhwiryawan@blogspot.com)
0 komentar:
Post a Comment